Untuk Pejuang Syariah dan Khilafah
Para syabab/syabah Hizbut Tahrir yang dimuliakan Allah..
Sesungguhnya tahapan muhawalatul mukhatabah
(menyeru masyarakat) telah dilakukan oleh hizb. Aktivitas ini telah
dilakukan dengan sangat baik sehingga umat pun merasakan keberadaan
hizb. Para politisi, birokrat, pengusaha, ulama, kaum militer, polisi,
kaum intelektual hingga kaum lemah, semuanya merasakan keberadaan hizb.
Hizb telah menjadikan dirinya memiliki posisi yang baik di
tengah-tengah masyarakat dengan berbagai aktivitas yang dilakukan
syababnya. Dalam aktivitasnya ini, hizb telah telah sampai pada upaya
untuk bertolak menuju pintu gerbang pergerakan masyarakat. Hizb telah
berusaha untuk mengetuk pintu itu hingga terbuka. Atau hizb sendirilah
yang akan membukanya dengan izin Allah semata sehingga hizb akan masuk
ke dalam dan menggerakkan kekuatan umat untuk melakukan perubahan
sebagaimana yang dikehendaki Allah swt. walau sesulit apapun.
Namun, berbagai kesulitan itu tidak akan menjadikan hizb berpaling dari thariqahnya,
sebagaimana Rasulullah juga tidak mengubah thariqahnya walau Bilal bin
Rabah disiksa, Yasir dibunuh, dan Zinnirah ditusuk kedua biji matanya.
Hizb akan terus menjaga thariqahnya, sama persis sebagaimana hizb juga menjaga fikrahnya. Begitu pula hizb wajib menjaga uslub (cara) yang dipilih dan ditentukannya, seperti halnya menjaga fikrah dan thariqahnya, selama tidak bertentangan dengan fikrah dan thariqah yang dianutnya.
Namun jika uslub
itu mencoba memalingkan hizb, maka hizb akan segera membuangnya, jauh,
seperti timur dan barat. Oleh karena itu, berbagai kesalahan dalam
mengadopsi uslub (baik yang sengaja atau tidak disengaja) harus
diusahakan untuk diminimalisir dan bisa dianggap sebagai suatu
kesalahan. Jika hal ini terjadi terus menerus maka ini sama artinya
dengan bentuk penyelewengan, penyimpangan, dan penelikungan yang
disengaja. Karena itulah, setiap syabab tidak boleh mempunyai pandangan
yang kabur, baik pandangan tersebut berupa pemikiran, politik maupun
administratif.
Untuk menggambarkan bagaimana hizb
dapat berdiri di depan pintu itu seraya mencoba meyakinkan bahwa
Islamlah jalan yang paling lurus, maka hizb telah memberikan gambaran
tentang masyarakat dengan sangat jelas dan sesuai realitas. Mengenai
masyarakat, hizb telah menjelaskan bahwa masyarakat adalah kumpulan
manusia, pemikiran, perasaan, dan sistem. Dengan kata lain, mengubah
masyarakat tidak hanya mengubah individu, tetapi juga mengubah
pemikiran, perasaan, dan sistem yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dan hal itu, tidak bisa diraih kecuali dengan melakukan interaksi di
tengah-tengah masyarakat.
Tetapi harus diingat,
kekuatan penopang pemikiran dan sistem itu adalah penguasa yang
berkuasa atas rakyat. Merekalah penopang utamanya. Oleh karena itu,
menyerang segala bentuk interaksi antarsesama anggota masyarakat
belumlah cukup. Tetapi juga harus dilakukan penyerangan terhadap
berbagai interaksi yang terjadi antara masyarakat dengan penguasa, yang
menopang sistem kufur itu.
Seluruh syabab harus berani
melakukannya, sebab seluruh wajib adalah penyeru dan pengemban dakwah
yang akan menyelamatkan masyarakat dari keburukan sistem yang menguasai
masyarakat. Selama hubungan ‘baik’ antara penguasa dengan masyarakat
tetap terjalin, maka selama itu pula masyarakat akan berada dalam
keterpurukan. Oleh karena tangan-tangan penguasa zalim itu harus
dipukul dengan pukulan sekeras-kerasnya hingga dia melepaskan
masyarakat. Masyarakat harus ditarik dan disadarkan bahwa interaksi
mereka dengan penguasa adalah interaksi yang akan membawa masyarakat ke
dalam lembah kehinaan karena mengikuti sistem kufur tersebut.
Jangan
lupa. Seluruh penopang pemerintahan yang saat ini ada, adalah partai
politik dan politisinya. Oleh karena itu, pihak berkuasa tadi
seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran
politiknya. Dalam setiap kesempatan harus dipahami dengan benar, bahwa
seluruh interaksi yang berlangsung di tengah-tengah umat dan bangsa
sesungguhnya dikendalikan hanya oleh para penguasa umat dan bangsa
tersebut. Artinya, para penguasa itulah yang menjalankan seluruh bentuk
interaksi tadi, yang mengurus dan mengaturnya. Karena itu, tidak
mungkin mempengaruhi rakyat yang ada saat ini ataupun yang akan datang,
kecuali dengan menyerang para penguasanya, melalui serangan terhadap
seluruh pemikiran, aktivitas, dan tindakan (kebijakan) mereka.
Masalah
ini wajib dipahami dengan jelas secara menyeluruh agar kedudukan hizb
sebagai partai politik dapat dipertahankan. Juga agar mampu menjadikan
pandangan-pandangannya sebagai pemikiran politik, yaitu pemikiran yang
mempengaruhi tata cara mengurus kemaslahatan rakyat. Dan agar mempunyai
realitas dalam benak hizb maupun benak masyarakat, di mana mereka mampu
merasakan dengan indera, atau dapat mereka jangkau dengan akal,
sehingga siapa saja yang menjadikan pandangan-pandangan politik
tersebut sebagai pemikirannya maka akan mampu bergerak dan mempunyai
pengaruh di tengah masyarakat yang berusaha diubahnya, sehingga
pandangan tadi menjadi dominan.
Berdasarkan hal ini, maka apa yang dinyatakan dalam buku Mafahim Siyasiyah harus selalu dipahami, bahwa pembinaan murakkazah dan pembinaan jamaiyah dalam
hizb dianggap sebagai bagian dari aktivitas politik, meskipun berbentuk
aktivitas pembinaan. Sebab, pembinaan itu tidak akan diberikan, kecuali
dengan pertimbangan untuk dijadikan sebagai asas dalam mengontrol
penguasa, dan agar masyarakat berusaha menerapkannya. Selain itu,
membongkar rencana (jahat) penguasa serta mengadopsi kemaslahatan
(masyarakat) juga merupakan bagian dari politik sekaligus aktivitas
politik. Sebab, melalui aktivitas tersebut, hizb dapat menghancurkan
seluruh bentuk aktivitas dan tindakan penguasa.
Berdasarkan
hal itu, sejak keberadaannya di Indonesia pada tahun 1980-an, hizb
telah melakukan pembinaan, pengkaderan, dan aktivitas politik membentuk
kutlah siyasi sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah saw. bersama
Abu Bakar, Ali bin Abu Thalib, serta assabiqunal awwalun yang
lain seperti Thalhal bin Ubaidillah, Usman bin Affan, Umar bin Khathab,
Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam Al Azadi, serta Arqam bin Abu
Arqam. Hizb di Indonesia telah melakukan aktivitas politik yang panjang
hingga berhasil membesarkan tubuhnya dan mulai dikenal masyarakat, baik
sebelum atau sesudah rezim Orde Baru runtuh.
Hizb akan
terus melakukan serangan-serangan kepada pihak-pihak yang menjadi
penopang sistem zalim tersebut, baik dalam pemerintahan maupun dalam
kancah politik, termasuk mempengaruhi pandangan umat terhadap hizb,
mempengaruhi para penguasa dan para politikus dari segi kemampuan,
kepercayaan dan loyalitasnya, sehingga hizb mampu berdiri dengan kokoh
di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tahrik siyasi (gerakan politik) dengan kedua bentuknya, yaitu shira’ul fikri (pertarungan pemikiran) dan kifatus siyasi
(perjuangan politik) terhadap seluruh hubungan dalam dan luar negeri,
wajib dibangun dalam bentuk yang dapat diindera; di mana pembinaan murakkazah dan jamaiyah tetap berjalan dengan mekanismenya yang telah digariskan, begitu pula dengan perhatian yang besar terhadap munculnya uslub-uslub baru serta memperbanyak berbagai macam sarana. Dengan kata lain, hizb tidak akan berhenti berputar.
Para syabab/syabah Hizbut Tahrir yang dirahmati Allah..
Shira’ul fikri dan kifatus siyasi
wajib dilakukan oleh seluruh syabab. Sebab aktivitas ini merupakan
aktivitas dakwah, yang juga merupakan amal fardhiyah yang wajib
dijalani oleh setiap syabab. Namun, yang sekarang wajib diperhatikan
adalah pentingnya para syabab memahami realitas pemikiran (dimana
mereka terlibat shira’ul fikri dan kifatus siyasi di
dalamnya) dengan gambaran yang jelas. Para syabab juga wajib mencoba
menggambarkan realitas ini kepada orang banyak ketika melakukan diskusi
atau penjelasan dalam bentuk yang bisa diindera dan mencolok. Ini
dilakukan dengan cara mengambil contoh-contoh sejarah dan kasus,
termasuk pemikiran dasar yang dianggap sebagai penghambat, dan sengaja
diletakkan oleh orang kafir untuk menghadang masuknya dan mengakarnya
Islam ke dalam masyarakat.
Nasionalisme Arab, bisa
dijadikan sebagai contoh dalam bentuk “negatif”, dan juga “positif”.
Maka, ketika hizb menjelaskan kaburnya aspirasi dan ketidakjelasan
cita-cita yang terdapat di dalam ide nasionalisme, dan bahwa ide
tersebut tidak mempunyai makna apapun yang bisa ditunjuk dengan jari
(karena ide tersebut tidak mempunyai sistem maupun pandangan hidup
apapun) maka ide Nasionalisme Arab tadi diserang semata-mata dalam
bentuk “negatif”.
Ketika hizb menjelaskan kepada
masyarakat, bahwa ide nasionalisme tersebut berarti kesukuan dan
kebangsaan, maka peristiwa Perang Bani Musthaliq dapat dijadikan
sebagai contoh sejarah tentang bahaya kebrutalannya. Negara-negara
Eropa sekarang ini juga dapat diambil sebagai contoh; bagaimana
nasionalisme telah menggali parit yang memisahkan sesama mereka,
sehingga mustahil dibangun jembatan di atasnya untuk mewujudkan
persekutuan atau kesatuan mereka, maka dalam hal ini ide tersebut
diserang dalam bentuk “positif”.
Adapun serangan
terhadap kemaslahatan yang berbentuk politik kekinian dilakukan dengan
menyerang tata cara penyusunan kabinet serta mekanisme manajemen untuk
mengendalikan pemerintahan dalam satu negara, juga kelalaian parlemen,
dan kedunguan Demokrasi, yang menjadikan mereka sebagai sarana politik.
Di samping itu pula dilakukan dengan membongkar campur tangan
kedutaan-kedutaan besar asing dalam urusan pemerintahan, serta
cengkeraman pemimpin-pemimpin suku atau para konglomerat terhadap
kelompok yang berkuasa dan sebagainya. Adakalanya ini terjadi secara
terpisah pada saat reshufle kabinet, atau pada saat dilontarkannya mosi
tidak percaya oleh parlemen. Kadang juga terjadi bersamaan dengan
munculnya momentum kemaslahatan kekinian.
Inilah khithoh amal
untuk terjun dan berjuang di tengah-tengah masyarakat, melaksanakannya
dengan penuh kesadaran dan kecermatan, sehingga Hizb bisa membuka pintu
masyarakat atau dibukakan. Hanya saja setiap orang maupun syabab Hizb
harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan
secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari
tangan para penguasa yang ada sekarang saja.
Hizb
bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan
menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian
dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyah. Hizb
tidak ingin membangun kekuasaan lain di tengah-tengah masyarakat
sebagai alat yang digunakan untuk menumbangkan dan melenyapkan
kekuasaan yang ada. Yang diinginkan Hizb adalah mengambil kekuasaan
yang ada itu sendiri. Kekuasaan yang ada, pemerintahan yang berkuasa
dan penguasa yang sedang mengangkangi rakyatnya, itulah yang sekarang
menjadi tujuan untuk diambilalih oleh Hizb melalui (kekuatan) umat.
Kemudian bentuk dan sistemnya dirubah, dan dijalankan agar Islam bisa
diterapkan dan risalah Islam dapat disebarluaskan.
Ada dua hal yang menjadi konsekuensi dari semuanya ini:
Pertama, Hizb
tidak akan mengutamakan satu kementerian dibanding kementerian yang
lain tatkala merealisasikan kemaslahatan rakyat, dan tidak akan membela
satu kementrian dengan mendiamkan kementrian lainnya. Malahan Hizb
bertujuan untuk menggoyang seluruh kelompok yang berkuasa, baik yang
ada dalam pemerintahan maupun kekuasaan.
Kedua, Tidak boleh mengatakan kepada masyarakat, bahwa kemaslahatan ini akan diperoleh anda tatkala Daulah Islamiyah
berdiri. Sebab, pernyataan tersebut dapat menjauhkan masyarakat dari
pemahaman tentang cara mewujudkan kemaslahatan mereka, dan turut
memberikan andil dalam menjauhkan Hizb dari pemerintahan maupun
menjauhkan pengaruh Hizb dalam pemerintahan. Oleh karena itu, serangan
terhadap mekanisme yang digunakan untuk memerintah rakyat, harus sesuai
dengan hukum Islam dengan hanya menjelaskan hukum syara’ tentang
masalah yang diserangnya.
Aktivitas dalam kifatus siyasi
harus dilakukan dengan cara menyerang kekuasaan yang ada itu sendiri
sehingga dapat meremukkan seluruh organ vital (yang ada dalam rongga
dada) sekaligus menghancurkan kharismanya. Akibatnya, orang-orang akan
mengerubutinya, dan banyak tangan serta jari yang akan mencekiknya,
lalu memusnahkannya dengan seluruh kekuatan. Juga harus dilakukan dalam
bentuk yang memancing kerinduan kepada pemerintahan Islam, Daulah
Islamiyah dan bendera Islam.
Hanya saja yang tetap
tidak boleh hilang dari pikiran kita meskipun sekejap adalah bahwasanya
pemerintahan bukanlah tujuan. Yang menjadi tujuan adalah melanjutkan
kembali kehidupan Islam, menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia,
di mana pemerintahan merupakan thariqah untuk mewujudkan semuanya.
Dan mengambilalih kekuasaan tidak lain merupakan thariqah
untuk menjadikan kehidupan ini sebagai kehidupan Islam, yaitu
menjadikan seluruh bentuk interaksi yang berlangsung di tengah-tengah
masyarakat berdasarkan pada interaksi Islam. Pemerintahan/kekuasaan
tidak boleh dipandang istimewa melebihi kedudukannya sebagai thariqah.
Jadi, perkaranya bukan hanya melakukan usaha untuk menjatuhkan para
penguasa saja, namun yang difokuskan adalah menjadikan pemikiran Islam
dominan di tengah-tengah masyarakat, sehingga penggulingan penguasa dan
pengambilalihan kekuasaanya terjadi karena cengkeraman pemikiran
tersebut.
Para syabab/syabah yang dirahmati Allah..
Berdasarkan
hal ini maka hizb wajib terjun ke tengah-tengah masyarakat dengan
karakternya sebagai institusi pemikiran, yang menonjolkan karakter
institusinya itu sendiri dengan jelas. Sebab, karakter keinstitusiannya
itulah satu-satunya karakter yang harus diwujudkan, di dalamnya tidak
boleh terkontaminasi dengan karakter yang lain. Sebab hizb merupakan
organisasi yang bertarung dengan kedua institusi di atas. Apabila hizb
(dalam suatu kondisi) terkontaminasi, dengan kata lain terdapat
aktivitas seorang hizbiyin yang tidak sesuai dengan karakter
institusinya, atau karakter hizb terkontaminasi dengan karakter lain,
maka aktivitasnya bukan hanya akan gagal, malahan lebih jauh akan
melemahkan serangan hizb, dan setelah itu akan melemahkan karakter
institusinya.
Institusi hizb tidak identik dengan
strukturnya, tetapi jauh lebih luas dari itu. Memang benar jika
dikatakan bahwa aktivitas hizb lahir dari struktur hizb, di mana
pemahaman, standarisasi, dan qanaah yang menjadi menjadi asas
strukturnya merupakan bagian dari institusi hizb. Meskipun demikian,
struktur tersebut bukan merupakan institusinya. Jadi, institusi Hizb
merupakan akumulasi dari pemahaman, standarisasi dan qanaah yang mengakar pada sekelompok manusia sebagai sekumpulan manusia, bukan sebagai individu.
Apabila
aktivitas-aktivitasnya lahir dari sekolompok orang itu, atau dengan
kata lain dari salah satu struktur hizb, atau salah satu anggota
kelompok itu, sementara aktivitas-aktivitas tadi lahir dari sekumpulan
pemahaman, standarisasi dan qanaah, maka aktivitas itu
sebenarnya lahir dari hizb dalam kapasitasnya sebagai sebuah
instistusi. Jadi, yang melahirkan bukan dari individu maupun
strukturnya.
Karakter institusi hizb tersusun dari
beberapa unsur, yang masing-masing diramu oleh ikatan yang membentuk
institusi. Sedangkan unsur yang membentuk karakter institusi hizb
adalah kumpulan pemahaman, standarisasi, qanaah, dan sekelompok manusia. Sedangkan ikatan yang menjalin unsur-unsur itu adalah akidah yang menjadi asas hizb, dan tsaqafah yang menjadi identitas pemahaman Hizb.
Berdasarkan
unsur-unsur serta ikatan inilah, maka institusi pemikiran, atau hizb
itu terbentuk. Institusi ini satu-satunya yang wajib melakukan
aktivitas. Hizb layaknya badan (syakhshiyah) yang dapat diindera, kekuatan dan pengaruhnya dapat dirasakan, sama persis seperti tubuh negara dan tubuh umat. Badan (syakhshiyah)
atau institusi inilah yang masuk ke dalam arena pertarungan di
tengah-tengah masyarakat. Dialah yang harus berusaha meraih
kepemimpinan umat, baru kemudian menggapai kendali pemerintahan. Hizb
harus pula berusaha agar umat menjadikan tubuh hizb sebagai tubuh umat,
dan menjadikan tubuh umat sebagai tubuh hizb.
Inilah
hakikat perjuangan kita. Inilah kita dalam setiap perputaran. Inilah
dia gerakan yang menggerakkan menuju perubahan. Dan inilah hakikat
perjuangan kita.
Pada mulanya Rasulullah menyeru
Khadijah binti Khuwailid ra, Ali bin Abu Thalib ra, Zaid bin Haritsah,
dan Abu Bakar untuk mengikutinya. Demikian pula, Taqiyuddin An Nabhani.
Syaikh An Nabhani mencoba untuk meneladani beliau saw. dengan mengajak
beberapa sahabatnya untuk mengikutinya seperti Ghanim Abduh, Dr. Adil
An Nablusi, Munir Syaqir, dan lain-lain untuk membentuk gerakan dakwah,
dan mereka pun mengikutinya.
Rasulullah memerintahkan
Abu Bakar untuk mengontak kawan-kawannya. Dan masuklah para sahabat
yang tergabung dalam assabiqunal awwalun ke dalam kutlah Rasulullah;
demikian pula hizb. Setiap syabab diwajibkan untuk melakukan kontak
dengan orang agar bergabung dalam barisan perjuangan penegakkan Islam.
Rasulullah membina para sahabat di dalam halqah-halqah mereka di ‘maktab’
mereka, yaitu di rumah Arqam bin Abu Arqam; demikian pula hizb. Para
sayabab juga melakukan pembinaan untuk menggembleng para pengikut hizb
agar menjadi kader dakwah sebagaimana mental para sahabat.
Rasulullah mengumpulkan keluarga besarnya dan menyerunya. Demikian pula yang dilakukan hizb. Hizb melakukan tatsqif jama’i
sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. tersebut dalam berbagai
forum-forum umum seperti diskusi publik, seruan, majlis buhutsul
Islamiyah, dan halqah Islam dan peradaban.
Kemudian
Rasulullah mulai memiliki pengikut yang banyak, demikian pula Hizbut
Tahrir. Kemudian Rasulullah muali berdakwah dengan terang-terangan,
berinteraksi dengan umat, menyeru orang agar menjadikan Islam sebagai
jalan hidup, membongkar kebijakan jahat penguasa Quraisy, menghinakan
kebobrokan pemikiran jahiliyah; demikian pula hizb. Hizb pun melakukan
dakwah berinteraksi dengan masyarakat. Hizb membongkar kebobrokan
penguasa. Hizb menghinakan pemikiran kufur modern, dan hizb juga
membongkar makar jahat penguasa.
Di tengah-tengah
dakwahnya, Rasulullah dan para sahabat beliau mendapatkan celaan,
hinaan, cacian, makian, fitnah, siksaan, bahkan upaya pembunuhan;
demikian pula hizb. Di banyak negara, keberadaan hizb dilarang. Dicela
sebagai orang yang mendewakan akal. Dicaci sebagai orang yang akan
menghancurkan dan memecahbelah kaum muslim. Difitnah sebagai orang yang
menghalalkan gambar porno, menerima suap dari orang kafir, dan
mengingkari azab kubur.
Hizb juga difitnah mengemis
kekuasaan kepada orang-orang Syiah, tidak memiliki tujuan serta target
perjuangan yang terukur, mendewakan Taqiyuddin An Nabhani, serta
pengecut dalam berjihad. Mereka bilang: hizb menyerukan jihad, tetapi
tidak ikut berjihad. Ini fitnah. Bahkan mereka tidak pernah melakukan
konfirmasi, dan menanyakan alasannya kepada hizb. Hizb juga difitnah
hanya suka berwacana dan tidak melakukan aktivitas riil, padahal hizb
tidak merealisasikan apa yang diserukan lebih pada ketakutan hizb
melanggar hukum syara.
Apa yang diserukan hizb adalah
untuk diterapkan negara, bukan kelompok. Bagaimana bisa hizb melakukan
apa yang harus dilakukan negara? Justru sebaliknya. Merekalah yang suka
omong kosong. Mereka bicara kesejahteraan rakyat, tetapi justru yang
dihasilkan tidak pernah berpihak kepada rakyat. Mereka bicara keadilan
sosial, tetapi kezaliman tetap saja terjadi. Mereka bicara penegakan
syariah dan khilafah, tetapi justru menegakkan sistem yang bertentangan
dengan syariah dan khilafah. Mereka mengaku sebagai wakil rakyat,
tetapi segala bentuk pemberitaan yang datang dari parlemen selalu
menyakiti hati rakyat. Lalu riilnya dimana?
Walaupun
begitu kerasnya permusuhan orang-orang Quraisy, Rasulullah saw. juga
tidak pernah goyah sedikit pun untuk mengubah metodenya; membongkar
kebobrokan penguasa dan mendakwahkan Islam. Demikian pula hizb. Sekeras
apapun orang memushi, menfitnah, dan mencadi hizb, bahkan membunuhi
para syabab hizb, tetapi hizb tidak goyah dari prinsip dakwahnya,
sebagaimana Rasulullah juga tidak goyah.
Bahkan ketika
orang-orang Quraisy membujuknya dengan harta, tahta, dan wanita, tetap
saja Rasulullah tidak menghentikan dakwahnya atau mengubah meode
dakwahnya. Demikian pula hizb. Tidak tertarik sedikit pun kepada
duniawi, hanya karena ingin mengikuti metode Rasulullah saw. yang lurus.
Kemudian Rasulullah melakukan aktivitas menyeru kepada para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) dengan melakukan thalabun nushrah
(meminta pertolongan dakwah). Rasulullah mencari dukungan dakwah kepada
Bani Tsaqif, Bani Syaiban bin Tsa’labah, Bani Amr bin Sha’sha’ah, Bani
Bakar bin Wail, Bani Kindah, Bani Kalb, Bani Hanifah, serta Bani Aus
dan Khazraj. Demikian pula hizb. Hizb juga telah melakukan aktivitas
kontak (thalabun nushrah) dengan para pemilik kekuatan. Para pengusaha, para ulama, pimpinan pondok pesantren, dan tentunya kalangan militer.
Sewaktu Rasulullah saw. melakukan thalabun nushrah,
kebanyakan dari mereka menolaknya. Ada juga yang mau menerima tetapi
dengan syarat. Tetapi Rasulullah tidak berpaling sedikitpun. Rasulullah
tidak berputus asa dan meninggalkan metode dakwahnya. Rasulullah tetap
melakukan thalabun nushrah dan yakin akan pertolongan Allah hingga
cahaya itu datang dari arah Yatsrib. Demikian pula hizb. Hizb tidak
pernah berputus asa melakukan thalabun nushrah walau saat ini belum
nyata terindra di depan mata. Tetapi hizb yakin, kemenangan itu pasti
tiba.
Hanya saja, hizb tidak pernah mengadopsi
pemikiran bahwa khalifah yang akan datang harus dari hizb. Tidak. Hizb
tidak mengadopsi pemikiran demikian. Hizb hanya mengantarkan bagi
tegaknya khilafah, sedangkan khalifah, terserah kepada umat.
Dari
gambaran di atas, bukan berarti hizb ingin merasa sebagai kelompok yang
paling benar, paling mengikuti metode Rasulullah. Tidak. Hizb adalah
sebuah kelompok dengan ijtihadnya yang khas. Metode dakwah hizb ini
tidak lain adalah ijtihad Taqiyuddin An Nabhani, bisa kemungkinan
benar, bisa salah. Hanya saja, untuk saat ini hizb memandang bahwa
ijtihad inilah yang paling sahih. Andaikata kelak di suatu hari
terdapat hujjah yang lebih kuat, tentu hizb akan memilihnya. Namun,
untuk sekarang hizb yakin, bahwa jalan inilah jalan yang benar.
Hizb
tidak pernah merasa mejadi yang paling benar. Tidak. Hizb juga tidak
pernah merasa bahwa hizb adalah golongan yang paling beruntung. Tidak.
Sebab, semua itu hanyalah harapan. Hizb hanya berharap (bukan merasa)
bahwa hizb adalah kelompok yang disebut sebagai kelompok yang
beruntung. Ini karena Rasulullah saw. tidak pernah menunjukkan nama
kelompok tertentu. Tidak Salafy, tidak Tarbiyah, tidak Jamaah Tablig,
tidak Hizbut Tahrir, tidak juga Ikhwanul Muslimin. Oleh karena itu,
tidak selayaknya masing-masing kelompok mengklaim sebagai kelompok yang
benar. Semuanya hanya berhak untuk berharap bahwa mereka termasuk dalam
kelompok yang beruntung tersebut.
Andaikata Hizb
melakukan ‘serangan’ terhadap metode-metode yang ditempuh oleh harakah
lain, tidak lain semua itu memiliki alasan yang syar’i. Misalnya:
sebuah harakah mengklaim bahwa jalan demokrasi adalah jalan islami.
Padahal sedikit pun tidak terbukti demokrasi itu ada di dalam Islam.
Kemudian, jika ada harakah yang mengasingkan diri dari dunia politik
dengan alasan bahwa kekhalifahan adalah janji Allah, sehingga pasti
terwujud, jadi tidak perlu berjuang menegakkan khilafah. Bagaimana bisa
sebuah janji Allah tidak dijemput, jika amal yang dilakukan sama sekali
tidak menunjukkan aktivitas kepada janji Allah tersebut. Khilafah itu
institusi politik, lalu apakah dengan amal yang bukan amal politik
sebuah institusi politik seperti khilafah bisa tegak? Demikianlah..
Hizbut
tahrir tidak merasa yang paling benar. Hizbut Tahrir hanya melakukan
berbagai kritik atas berbagai amal yang jauh dari fakta dalil, walaupun
yang dikritisi itu juga dihiasi dengan berbagai macam dalil. Jadi, hizb
sama sekali tidak merasa yang paling benar, dan yang lain salah. Ingat,
jalan yang ditempuh Hizbut Tahrir juga jalan yang ditempuh melalui
ijtihad. Bisa benar, bisa juga salah. Tetapi ketika hizb melakukan
kritik terhadap metode dakwah lain, tentu itu bukan sikap untuk merasa
yang paling benar. Tidak. Tetapi sikap itu adalah sikap kritik atas
metode dakwah harakah lain yang dinilai terlalu fatalis atau
kompromistis dengan sistem kufur.
Walhasil.. semoga
tulisan ini dapat menggugah semangat saya sendiri dan para
syabab/syabah sekalian agar semakin giat dalam berdakwah..
Wallahu a’lam bish shawab..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar