Senin, 11 Februari 2013

Muktamar Khilafah 1434 H.



PENDAHULUAN

Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Walhasil, keberadaan Khilafah itu bukanlah demi kekuasaan atau pemerintahan itu sendiri. Khilafah ada hanya demi syariah yang wajib hukumnya berdasarkan dalil-dalil al-Qur`an dan as-Sunnah.

Lebih lanjut, Banyak Ulama menyatakan tentang kuatnya hubungan agama(syariah) dan Negara(Khilafah) seperti Imam Ghazali dalam “al-Iqtishad fi al-I’tiqad” menyatakan “Agama adalah asas dan kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak ada asasnya akan roboh dan apa saja yang tidak ada penjaganya akan hilang”.

Selain jelas wajibnya, menegakkan syariah juga mempunyai banyak urgensitas (ahammiyah) dalam perspektif Islam. Antara lain :
1. Pertama, tegaknya syariah dapat mewujudkan tujuan penciptaan manusia, yaitu beribadah kepada Allah SWT (QS. Adz-Dzariyaat [51] : 56) Beribadah dalam arti umum, yakni mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Misalnya menjalankan sistem pidana Islam jelas tidak mungkin ada tanpa syariah Islam.

2. Kedua, tegaknya syariah membuahkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat manusia di dunia (QS. Al-A’raaf [7] : 96). Sebaliknya dengan menelantarkan syariah, manusia akan hidup sengsara dan mendapat azab dari Allah di dunia (QS. Ar-Ruum [30] : 41).

3. Ketiga, tegaknya syariah akan menyelamatkan kita di Hari Kiamat kelak. (QS. Thaha [20] : 123-124)

Jelaslah, menegakkan syariah adalah suatu kewajiban yang tidak dapat ditawar-lagi lagi. Menegakkan syariah adalah kewajiban yang sudah final dan tidak boleh dibatalkan oleh siapa pun dan dalam masa kapan pun.

Namun mustahil kita menjalankan kewajiban menerapkan syariah secara menyeluruh (kaffah) tanpa adanya Khilafah sebagai pemerintahan yang pro-syariah. Kaidah fikih menegaskan maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa waajib (jika suatu kewajiban tidak dapat terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya). Maka tidak mungkin kita menjalankan kewajiban penegakan syariah, tanpa Khilafah.

Sebaliknya Demokrasi-Kapitalisme sebagai ideologi yang diterapkan di dunia saat ini nyata-nyata telah gagal menyelesaikan berbagai problematika umat manusia. Kapitalisme telah menjerumuskan manusia kepada titik yang paling hina dan nista. Negara kapitalis juga menghadapi krisis global, banyak yang colaps menuju kebangkrutan. Berbagai cara dicoba juga tidak membuahkan hasil, justru mereka seperti putus asa bisa keluar dari system kapitalis yang ribawi. Sungguh sebentar lagi system kapitalis akan menuju kehancurannya.

Disisi lain, banyak negeri muslim yang merindukan hidup dibawah naungan khilafah. Setelah apa yang mereka rasakan, lihat dan saksikan, dengan system selain khilafah, mereka semakin menderita, jauh dari rasa aman, tentram dan bahagia. Berbagai pergolakan yang terjadi di timur tengah (Tunisia, Mesir, Lybia, Suriah, dll) selain untuk menurunkan rezim penguasa diktaktor agen Penjajah (Barat), juga menuntut penerapan syariah dan khilafah. Bahkan dijantung Negara kapitalis sendiri, opini tentang tegaknya Khilafah semakin Besar. Khilafah bergema di Amerika Serikat, Inggris, Denmark, Jerman, Belanda, Australia, Perancis, Spanyol, dll. Sekarang seluruh umat manusia menantikan masa yang dikabarkan oleh Rosulullah SAW yakni “Kemudian akan datang kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian..”. Sekarang adalah momentum perubahan besar dunia menuju Khilafah.

Maka bersamaan dengan momentum 89 tahun Runtuhnya Khilafah, sekaligus mengingatkan umat Islam akan kewajibannya untuk menegakkan Khilafah dan memberikan kabar gembira akan hadirnya kembali Khilafah Islam (dalam waktu dekat), Hizbut Tahrir Indonesia berencana melaksanakan Muktamar Khilafah 1434 H.

NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama Muktamar Khilafah 1434H dengan tema utama ”Perubahan besar Dunia Menuju Khilafah”.

TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan:
1. Untuk mengingatkan umat Islam tentang kewajiban mereka untuk menegakkan KhilafahIslamiyah.
2. Memberikan kabar gembira kepada umat Islam akan perubahan besar dunia menuju tegaknyakembali Kekhilafahan Islam.
3. Membentuk opini umum tentang syariah dan khilafah di tengah-tengah masyarakat , Indonesiadan Dunia.
4. Mengajak kaum muslimin ambil bagian dalam menyongsong perubahan besar dunia menuju Khilafah.

Silahkan kunjungi : hizbut-tahrir.or.id


by:muslimah hizbut tahrir indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar